Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lama Pembuatan Kue Djuanda Adalah Titik-titik Jam


Lama Pembuatan Kue Djuanda Adalah Titik-titik Jam

ceritakan sejarah dibuatnya "Deklarasi djuanda"

1. ceritakan sejarah dibuatnya "Deklarasi djuanda"


deklarasi juanda menyatakan bahwa sesuai dengan bentuk geografisnya,indonesia merupakan negara kepulauandeklarasi juanda terjadi pada tanggal 13desember 1957 dari pemerintah indonesia untuk menetapkan konsep wilayah perairan laut indonesia, penghubung antar pulau dan batas batas wilayah

2. Ceritakan sejarah dibuatnya "Deklarasi Djuanda" ??


saat zaman pendudukan belanda wilayah indonesia ditetapkan 3 mil / 5,5 km dihitung dari garis laut saat air sedang surut ketentuan tsb mengikuti Territoriale Zeen en Maritieme Ordonantiepada th 1939. banyak wilayah laut indonsia bebas di antara pulau - pulau, dan hal ini sanagt merugikan indonesia sebab banyak kapal asing yg bebas mengambil SDA laut di Indonesia.  pada tgl 13 Desember 1957 indonesia menetapkan konsep wilayah perairan laut yg dikenal dgn DEKLARASI JUANDA. deklarasi juanda mendapat pengakuan dunia th 1982 saat diadakan di Konvensi Hukum Laut Internasional di jamaika tepatnya di kota Montego bay

3. Ceritakan sejarah dibuatnya "Deklarasi Djuanda" ??


Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.

Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.

Berdasarkan perhitungan 196 garis batas lurus (straight baselines) dari titik pulau terluar ( kecuali Irian Jaya ), terciptalah garis maya batas mengelilingi RI sepanjang 8.069,8 mil laut[1].

Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.

Pada tahun 1999, Presiden Abdurrahman Wahid mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara.[2] Penetapan hari ini dipertegas oleh Presiden Megawati dengan menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional tidak libur.

Isi dari Deklarasi Juanda yang ditulis pada 13 Desember 1957, menyatakan:

Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiriBahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satukesatuanKetentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulatUntuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan asas negara KepulauanUntuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI

4. ceritakan sejarah dibuatnya Deklarasi Djuanda


Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

5. ceritakan sejarah dibuatnya "Deklarasi Djuanda"


Pada tanggal 13 des 1957 perdana menteri indonesia waktu itu Djuanda Kartawidjaya mengemukakan konsep mengenai wilayah laut indonesia konsep wilayah perairan laut yg dikemukakannya tersebut dikenal dgn nama deklarasi juanda.

Inti dari deklarasi tersebut adlh laut serta perairan antarpulau menjadi pemersatu dan penghubung antarpulau & batas-batas wilayah laut diukur sejauh 12mil dari garis pantai pulau terluar.deklarasi tersebut berpedoman pada prinsip negara kepulauan (Archipekago state) yg waktu itu masih mendapat pertentangan.

Deklarasi juanda kemudian di bawa kesidang UNCLOS (United Nations Coference of the Law of Sea)/konferensi hukum laut internasional yg diselenggarakan pertama kali pada th 1958 di Geneva,Swiss.deklarasi juanda kemudian diperkuat dgn UU nomor 4 th 1960.deklarasi juanda pada akhirnya mendapat pengakuan dunia pada th 1982 saat diadakan konferensi hukum laut internasional dijamaika.

Dengan dasar ini,suatu negara memiliki wewenang untk mengeksplotasi sumber daya alam yg ada di zona tersebut.berbagai sumber daya alam, seperti perikanan,gas bumi,minyak bumi,dan bahan tambang lainya dapat dimanfaatkan oleh negara yang bersangkutan.

Dalam konferensi tersebut ditetepkan bahwa dunia internasional mengakui keberadaan wilayah perairan indonesia yg meliputi hal-hal berikut.
a. Perairan Nusantara
b. Batas Landas Kontinen
c. Batas Laut Teritorial
d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

6. jelaskan deklarasi djuanda yang membuat djuanda menjadi terkenal di seluruh dunia pada masa itu


deklarasi Djuanda: laut serta perairan menjadi pemersatu dan penghubung antar pulau, dan batas batas wilayah laut diukur sejauh 12mil dari garis dasar pantai pulau terluar

7. buatlah ringkasan tentang Deklarasi Djuanda!


Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.Itu dia jawabanya maaf kalo salah

8. Deklarasi Djuanda menetapkan laut territorial Indonesia selebar ... laut diukur dari garis dasar yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau Indonesia............... tolong ya qq


Jawaban:

12 mil

Penjelasan:

maaf kalau betul :v


9. ceritakan sejarah dibuatnya "Deklarasi Djuanda"!


pada tanggal 13 des 1957 perdana menteri indonesia waktu itu Djuanda Kartawidjaya mengemukakan konsep mengenai wilayah laut indonesia konsep wilayah perairan laut yg dikemukakannya tersebut dikenal dgn nama deklarasi juanda. inti dari deklarasi tersebut adlh laut serta perairan antarpulau menjadi pemersatu dan penghubung antarpulau&batas2 wilayah laut diukur sejauh 12mil dari garis pantai pulau terluar.deklarasi tersebut berpedoman pada prinsip negara kepulauan (Archipekago state) yg waktu itu masih mendapat pertentangan.Deklarasi juanda kemudian di bawa kesidang UNCLOS (United Nations Coference of the Law of Sea)/konferensi hukum laut internasional yg diselenggarakan pertama kali pada th 1958 di Geneva,Swiss.deklarasi juanda kemudian diperkuat dgn UU nomor 4 th 1960.deklarasi juanda pada akhirnya mendapat pengakuan dunia pada th 1982 saat diadakan konferensi hukum laut internasional dijamaika.dengan dasar ini,suatu negara memiliki wewenang untk mengeksplotasi sumber daya alam yg ada di zona tersebut.berbagai sumber daya alam, seperti perikanan,gas bumi,minyak bumi,dan bahan tambang lainya dapat dimanfaatkan oleh negara yg bersangkutan. dalam konferensi tersebut ditetepkan bahwa dunia internasional mengakui keberadaan wilayah perairan indonesia yg meliputi hal2 berikut.
a. Perairan Nusantara
b. Batas Landas Kontinen
c. Batas Laut Teritorial
d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
semoga sangat membantu^ upaya untuk menjadikan wilayah indonesia sebagai wilayah yang utuh terus diperjuangkan. salah satu bentuk upaya tersebut adalah dengan di keluarkannya pernyataan pemerintah indonesia yang dikenal dengen nama deklarasi djuanda. deklarasi tersebut dibacakan pada tanggal13 desember 1957 dan dinamakan deklarasi djuanda karena diprakarsai oleh ir. djuanda yang pada saat itu menjabat sebagai perdana menteri. inti dari deklarasi tersebut adalah laut serta perairan antarpulau menjadi pemersatu dan penghubung antarpulau dan batas batas wilayah laut diukur sejauh 12 mil dari garis dasar pantai pulau terluar.
deklarasi djuanda kemudian diundangkan dalam undang undang no.4/prp/1960 tentang perairan indonesia yang berisi antara lain :
1) perairan indonesia adalah laut wilayah indonesia berserta perairan pedalaman indonesia.
2) laut wilayah indonesia adalah jalur laut 12 mil laut .
3) perairan pedalaman indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisis dalam garis dasar.
keluarnya deklarasi djuanda 1957 mendorong lahirnya konsep wawasan nusantara. berdasarkan konsep tersebut, laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung antarpulau di indonesia. dengan demikian, indonesia merupakan suatu kesatuan wilayah yang bercirikan nusantara.

10. Kenapa Indonesia membuat deklarasi Djuanda


Latar belakang dikeluarkannya Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957 adalah? (A) Indonesia menginginkan wilayah lautnya lebih luas (B) Indonesia menginginkan laut laut antar pulau menjadi wilayah teritorial (C) Indonesia ingin menambah wilayah teritorial lautnya sepanjang 12 mil laut (D) Indonesia berusaha memperluas zona ekonomi eksklusif (E) Indonesia menolak wilayahnya dilalui kapal-kapal asinguntuk mndp keadilan wilayah laut indonesia. dan memperluas batas laut dan pulau" idn. klo gak slh

11. Deklarasi Djuanda menetapkan laut territorial Indonesia selebar .... Laut diukurdari garis dasar yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau Indonesia


Jawaban:

12 mil

Penjelasan:

dihitung dari garis pangksl


12. Mengapa indonesia membuat deklarasi Djuanda? jelaskan


karena wilayah perairan Indonesia sempit(hanya 3 mil). karena laut indonesia yang semakin sempit akibat perjanjian dengan Belanda maka Djuanda memutuskan mengeluarkan sebuah deklarasi

semoga membantu

13. mengapa indonesia membuat deklarasi djuanda?jelaskan.​


Jawaban:

Karena laut indonesia yang mulai semakin sempit akibat perjanjian dengan negara belanda


14. Ceritakan sejarah dibuatnya "Deklarasi Djuanda" ??


Kelas : VI
Pelajaran : IPS
Kategori : Deklarasi Djuanda
Kata Kunci : Sejarah, Deklarasi Djuanda




Pada tanggal 13 Desember 1957 Perdana Menteri Indonesia kala itu Djuanda Kartawidjaya mengemukakan konsep mengenai wilayah laut Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama "Deklarasi Djuanda."

Inti dari Deklarasi Djuanda tersebut adalah laut serta perairan antarpulau Indonesia menjadi pemersatu dan penghubung antarpulau serta batas-batas wilayah laut diukur sejauh 12 mil dari garis pantai pulau terluar. Deklarasi Djuanda tersebut berpedoman pada prinsip negara kepulauan (Archipekago state) yang waktu itu masih mendapat pertentangan.

Deklarasi Djuanda kemudian dibawa ke sidang UNCLOS (United Nations Coference of the Law of Sea) atau Konferensi Hukum Laut Internasional yang diselenggarakan pertama kali pada tahun 1958 di Geneva, Swiss. Deklarasi Djuanda ini kemudian diperkuat dengan UU No. 4 Tahun 1960. Deklarasi Djuanda pada akhirnya mendapat pengakuan dunia pada tahun 1982 saat diadakan Konferensi Hukum Laut Internasional di Jamaika.

Dengan adanya pengakuan dari konferensi tersebut, Indonesia menjadi suatu negara yang memiliki wewenang untuk mengeksplotasi sumber daya alam yang ada di zona laut Indonesia sendiri, seperti perikanan, gas bumi, minyak bumi, dan bahan tambang lainya dapat dimanfaatkan oleh Indonesia.

Dalam konferensi tersebut ditetapkan juga bahwa dunia internasional mengakui keberadaan wilayah perairan Indonesia yang meliputi hal-hal berikut :

a. Perairan Nusantara
b. Batas Landas Kontinen
c. Batas Laut Teritorial
d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

15. Ceritakanlah sejarah dibuatnya Deklarasi Djuanda


Yang saya tahu hanya latar belakang saja. Karena Djuanda tahu bahwa bila diteruskan, maka kapal asing bisa melewati jarak yang ada di pulau Jawa dan mengambil SDA kita.


Video Terkait


Posting Komentar untuk "Lama Pembuatan Kue Djuanda Adalah Titik-titik Jam"